Dua Tahun Pemerintahan Jokowi – JK, 1 Juta Lebih Bidang Tanah Punya Sertipikat
By Admin
nusakini.com--Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam paparan mengemukakan, kementerian ATR melakukan Program Refomasi Agraria 9 Juta Hektar yang menjadi salah satu program utama pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, kepemilikian tanah, mencegah krisis ekologi, mengatasi konflik, mengurangi kemiskinan, dan menurunkan ketimpangan ekonomi di pedesaan.
Sofyan memaparkan, sepanjang tahun 2015-2016 program ini telah memperoleh luasan tanah 0,66 juta hektar atau 2,2 juta bidang. Beberapa program capaian yang telah terlaksana antara lain program legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) sebanyak 1.064.151 bidang tanah.
“Ternyata program ini mempunyai impact yang sangat besar sekali bagi orang-orang kecil yang mendapatkan sertipikat. Kita ketahui bahwa tanah yang tidak bersertipikat dikatakan sebagai death asset tetapi begitu kita berikan sertipikat, tanah itu akan bisa dimanfaatkan, baik untuk aset permodalan dan lain-lain,” kata Sofyan.
Di beberapa tempat di mana PRONA telah berjalan baik, menurut Sofyan, terlihat tingkat akses terhadap perbankan meningkat di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan sertipikat tanah. Oleh sebab itu, untuk 2017 Kementerian ATR/BPN, lanjut Sofyan, akan mempercepat menjadi 5 juta bidang tanah, 2018 menjadi 7 juta, dan 2019 menjadi 9 juta bidang tanah.
“Targetnya kita akan mengeluarkan sertipikat sampai tahun 2019 insya Allah antara 23-25 juta sertipikat yang akan dikeluarkan,” jelas Sofyan seraya menyebutkan, kota Jakarta, Surabaya, dan Batam akan menjadi pilot project.
Diharapkan, 2025 seluruh tanah di Indonesia akan bersertipikat atau paling tidak terdaftar, sehingga bisa diketahui status, pemilik, dan luasannya. Dengan demikian, kepastian hukum atas tanah akan meningkat, dan yang lebih penting dari sisi inklusi finansial masyarakat pemilik tanah bersertipikat bisa mengakses perbankan.
Kementerian ATR/BPN, lanjut Sofyan, juga akan mengejar kekurangan tenaga juru ukur menggunakan tenaga juru ukur swasta berlisensi. Ia mengakui, kekurangan tenaga juru ukur menyebabkan terhambatnya proses penerbitan sertipikat dari Kementerian ATR/BPN. Untuk itu perlu ada berbaikan regulasi dengan membuat Kantor Jasa Sertifikasi Pengukuran Tanah.
Selain itu, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sepanjang tahun 2015 mencapai Rp13,8 triliun dan hingga Oktober 2016 sebesar Rp9,7 triliun. Sementara, capaian Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi pemindahan hak atas tanah dan bangunan yang menjadi sumber pemasukan penerimaan negara hingga akhir September sebesar Rp4,3 triliun dan Rp4,5 triliun pada 2015.
“Di samping itu beberapa refromasi internal yang kita lakukan untuk memperbaiki mekanisme, untuk menjamin kepastian hukum, dan salah satu program yang sangat penting adalah kita harus memerangi mafia tanah,” tegas Sofyan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat tim saber mafia tanah. “Nanti akan kita presentasikan pada rapat kabinet untuk pembentukan tim saber mafia tanah,” ujarnya.
Sejumlah menteri yang menghadiri acara press briefing yaitu Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Bertindak sebagai moderator Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. (p/ab)